Bagi yang ingin melakukan pengecekan Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Disini kami memberikan cara termudah untuk pengecekannya, yaitu dengan mengirim SMS Nomor Kendaraan Bermotor yang ingin di Cek beserta wilayah kerjanya kemudian kirim ke nomor pusat layanannya. Antara satu daerah dengan daerah lain terdapat perbedaan nomor pusat layanan untuk itu anda harus perhatikan perbedaan tersebut sesuai dengan data yang kami sampaikan dibawah ini.
Cara SMS Tagihan Pajak PKB dan Nomor Pusat Layanan (Server) Wilayah masing masing:
- DKI JAKARTA (contoh ketik sms:METRO<SPASI>B1234XYZ kirim ke1717)
- JATIM (contoh ketik sms: JATIM<SPASI>P1910NYkirim ke7070)
- JATENG (contoh ketik sms:JATENG<SPASI>AD5918EA kirim ke 7070)
- JABAR (contoh ketik sms: POLDAJBR XXXXXXXX kirim ke 3977)
- Wilayah lain akan menyusul...
Tujuan pengecekan itu adalah bila anda ingin membayar Pajak PKB/STNK maka anda bisa mempersiapkan sedini mungkin hal hal yang diperlukan termasuk berapa biaya yang mesti dikeluarkan, Selain itu informasi pajak ini juga bisa menjadi bahan pertimbangan bila seseorang akan membeli Kendaraan bekas.
Semoga informasi ini berguna bagi seluruh pengunjung Infoting.info, bila hal ini membantu silahkan di share kepada teman teman anda di social media. Tidak lupa kami sampaikan terima kasih atas kunjungannya.
Untuk wilayah kaltim.. caranya gimana gan...
ReplyDeletesemakin mudah saja cek pajak kendaraan saat ini
ReplyDeletethanks infonya ya
info menarik
ReplyDeletebisa cek tagihan pajak tepat waktu nih
terima kasih ya