Almarhum Taufik Kiemas yang menjabat ketua MPR RI merupakan salah seorang pencetus istilah Empat Pilar Kebangsaan yang harus di implementasikan dalam kehidupan bernegara kita. Berikut ini Infoting mencoba untuk mengurai atau menyampaikan penjelasan tentang maksud dari Empat Pilar Bernegara itu berdasarkan penjelasan dari KBBI.
Ketua Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BP2B) Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ebah Suaebah mengungkapkan :
"Pada program Empat Pilar MPR penjelasannya adalah Pancasila merupakan
dasar negara, UUD 1945 merupakan landasan konstitusional, NKRI merupakan
bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan negara"
Dari sini dapat kita artikan bila istilah empat pilar bernegara itu bukanlah untuk menyamakan Pancasila dengan tiga pilar lainnya, kita semua tahu bila Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang di dalamnya mengandung nilai nilai kenegaraan yang tidak tergantikan. Pancasila adalah Ideologi bangsa Indonesia, sementara bila kita ingin menjadikan warga negara yang baik dan ingin mempersatukan dan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia maka dengan Empat Pilar itulah kuncinya.
Mari kita tingkatkan wawasan nusantara dan rasa cinta tanah air dengan memahami secara mendalam makna dari seluruh Emat pilar Bernegara itu, Bila mampu menyatukan seluruh komponen yang ada maka secara otomatis rasa cinta dan tanggung jawab bernegara kita akan bertambah.
Demikian kutipan kami tentang Empat Pilar Bernegara yang dicetuskan oleh Almarhum Taufik Kiemas, Ketua MPR RI.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan Berkomentar, Terkait Artikel ini...