Wednesday, March 21, 2018

Bintan pulau seribu Dermaga

Pulau Bintan yang bersebelahan dengan Batam memiliki keunikan dari segi topografi maupun geografi. selain batam, pulau bintan juga dikenal dengan banyaknya dermaga rakyat atau pelabuhan rakyat, hal ini bisa dilihat banyaknya rumah di sepanjang pantai di pulau itu sehingga kegiatan bongkar muat barang tidak sepenuhnya dapat dilakukan pengawasan.

Pelabuhan rakyat itu kerap sekali dijadikan tempat penyeludupan barang bahkan manusia, begitulah media sudah banyak menulis.




Foto diatas adalah beberapa titik pelabuhan rakyat di sekitar Tanjungpinang.

Disinilah diperlukan kesadaran semua pihak juga masyarakat, untuk memudahkan pengawasan terhadap lalu lintas komoditi pertanian diharapkan melaporkan kepada petugas karantina.

Hal yang sangat di khawatirkan adalah pemasukan komoditi pertanian yg berasal dari negara tetangga, malaysia dan singapore yang tidak dilengkapi dokumen karantina dan tidak dilaporkan kepada petugas.

Sinergisitas pengawasan dengan instansi terkait seperti dengan AL, Polair, Kesyahbandaran sangat diperlukan.

Tuesday, March 6, 2018

PNBP Karantina Bukan Pungli

Sobat Infoting, kali ini saya ingin membagikan informasi tentang perkarantinaan di Indonesia, dalam hal ini adalah Karantina Pertanian. Baru-baru ini ada informasi yang berkembang demikian viral di dunia maya atau lebih tepatnya media sosial, yang diawali dengan postingan seorang pengguna facebook, dalam video itu hanyalah ada potongan video bukanlah video yang bisa menjelaskan secara menyeluruh tentang kejadian di Bandara Juanda yang melibatkan customer, petugas karantina dan petugas lainnya.

Setelah melihat perkembangan betapa viralnya video tersebut dan koment koment dari netizen dan setelah mengamati klarifikasi dari pihak-pihak terkait saya punya catatan sendiri tentang kejadian ini. Bahwa sesuai dengan amanat UU No. 16 Tahun 1992 pada pasal 7 yang menjelaskan tentang persyaratan karantina dengan bunyi sebagai berikut : 

(1) Setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina yang akan dikeluarkan dari wilayah negara Republik Indonesia wajib: 
a. dilengkapi sertifikat kesehatan bagi hewan, bahan asal hewan (BAH), dan hasil bahan asal hewan (HBAH), kecuali media pembawa yang tergolong benda lain; 
b. melalui tempat-tempat pengeluaran yang telah ditetapkan; 
c. dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina. 

(2) Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berlaku juga bagi media pembawa hama dan penyakit ikan dan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan yang akan dikeluarkan dari wilayah negara Republik Indonesia apabila disyaratkan oleh negara tujuan. 

Sesuai dengan ketentuan diatas maka Bakso, Sosis, Ayam yang sudah dibakar atau sudah dimasak sekalipun (yang termasuk BAH dan HBAH) wajib dilaporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan pemeriksaan.

Meskipun negara tujuan mungkin tidak mempersyaratkan, untuk menghindari hal yang tidak baik diperjalanan yang mungkin terjadi (penolakan negara tujuan) sebaiknya tetap disertai dengan dokumen karantina. Karena bila telah ditolak pemasukannya oleh negara tujuan maka barang tersebut juga tidak dapat masuk ke Indonesia karena tidak disertai dokumen karantina pada saat pengeluaran.

Untuk menyimpulkan suatu bahan sehat atau tidak sehat, petugas akan melakukan pemeriksaan dengan mengamati bahan tersebut secara langsung, secara mikroskopis hingga melakukan pengujian dilaboratorium. 

Untuk setiap tindakan karantina hingga penerbitan sertifikat pemerintah telah menetapkan besaran tarifnya sesuai dengan PP 35 tahun 2016, sehingga apa yang disampaikan oleh petugas karantina tentang biaya administrasi sesuai dengan yang dipahami oleh masyarakat sebenarnya adalah biaya karantina yang ditetapkan sesuai dengan peraturan tersebut. 
Ingin mempelajari PP 35 Tahun 2016, silahkan di buka DISINI

Untuk menghindari gratifikasi dan pungli saya sangat menyarankan kepada pengguna jasa karantina untuk membayar biaya karantina sesuai dengan Kwitansi yang dikeluarkan, ada cap basah dan tanda tangan bendahara penerima. Kemudian bayarlah billing biaya karantina tersebut sendiri melalui ATM, Teller maupun EDC, karena biaya karantina saat ini sudah terkoneksi secara langsung dengan Kementerian Keuangan sehingga apa yang anda bayarkan akan masuk ke dalam rekening negara, dimana sistim sinkronisasi dan koneksi ini disebut dengan SIMPONI Barantan.

Jadi kepada sobatQ yang ingin bepergian dari satu wilayah daerah ke daerah lain, dari satu pulau ke pulau lain, dari satu negara ke negara lain bila membawa komoditi pertanian harap melaporkan kepada petugas karantina.

Janganlah kucing kucingan dengan petugas, karena keberadaan petugas itu diamanahkan untuk  melindungi negeri dari ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina, Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)

Negeri ini memiliki sumber daya alam hayati dan hewani yang sangat beraneka ragam dan sehat-sehat, bila bukan kita yang menjaga kelestariannya siapa lagi, bila keberadaannya terancam suatu penyakit tentu saja akan mengancam kehidupan manusia juga.

Untuk itu, marilah saya, anda dan kita semua turut berpartisipasi menjaga negeri ini dengan hati nurani, utamakan kelestarian sda hayati dan hewani untuk penghidupan kita dan anak cucu kita kelak.

Tips dari saya agar terhindar dari pungli : Jangan memberi uang tips kepada petugas, jangan memberi uang tanpa kwitansi resmi yang berstempel Badan Karantina Pertanian dan bayarlah sendiri PNBP ke bank atau menggunakan ATM.

So, PNBP karantina bukanlah Pungli ya sobat... itulah kesimpulan akhirnya

Lalu berapa tarif karantina? silahkan sama sama kita pelajari PP 35 Tahun 2016

Dalam hal pemeriksaan, percayakanlah kepada petugas karantina setempat, karena semua petugas karantina telah digembleng, telah dilatih oleh Badan Karantina Pertanian untuk bisa melakukan pemeriksaan, pengamatan, penelitian selama minimal 4 bulan dan berbagai pelatihan teknis lainnnya.

Mari sama-sama kita membangun jati diri bangsa kita dengan sikap yang sportif dan berjiwa baik, bertutur kata dan bersikap yang baik, ramah tamah, saling senyum sapa dan salam. Mohon maaf bila ada tulisan yang kurang berkenan, karena ini hanyalah catatan kecil saja dari saya sebagai bahan pembelajaran bagi diri saya pribadi, silahkan di share jika bermanfaat. silahkan di kritik untuk kebaikan saya bukan menghujat.

Salam penulis jalanan