Showing posts with label Nasional. Show all posts
Showing posts with label Nasional. Show all posts

Friday, August 30, 2013

Daftar Gaji PNS 2013 Setelah di Naikkan

Untuk meningkatkan kinerja Pegawa Negeri Sipil, Pemerintah akan segera menaikkan Gaji mereka tahun ini hal ini mengacu pada peraturan yang berlaku. Berikut ini Infoting memperoleh data kenaika gaji tersebut di Internet. 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KELIMA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL sebagai berikut :


Golongan Ia :
Masa Kerja Golongan/MKG 0 (terendah) Rp 1.323.000
Masa Kerja Golongan/MKG 26 (tertinggi) Rp 1.979.900
Golongan Ib
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.444.800
Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.096.100
Golongan Ic
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.505.900
Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.184.800
Golongan Id
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.569.600
Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.277.200
Golongan IIa
Masa Kerja Golongan/MKG 0 (terendah) Rp 1.714.100
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 2.859.500
Golongan IIb
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.871.900
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 2.980.500
Golongan IIc
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.951.100
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 3.106.000
Golongan IId
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 2.033.600
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 3.238.000
Golongan IIIa
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.590.900
Golongan IIIb
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.742.800
Golongan IIIc
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.901.100
Golongan IVd
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.066.100
Golongan IVa
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.238.000
Golongan IVb
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.417.400
Golongan IVc
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.604.200
Golongan IVd
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Ro 4.799.000
Golongan IVe
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 5.002.000

Salah satu tunjangan yang didapatkan PNS adalah tunjangan berbasis kinerja. Tunjangan kinerja, saat ini sudah diberikan terhadap 56 kementerian/lembaga yang telah melaksanakan reformasi birokrasi.
Tunjangan ini merupakan imbalan kerja di luar gaji yang dapat diwujudkan berupa honorarium, tunjangan tetap, insentif, bonus atas prestasi, pesangon, atau pensiun. Sedangkan PNS di daerah berlaku ketentuan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang tertuang dalam SK Gubernur.

Dari berita yang dihimpun untuk  beberapa data di Kementerian PAN & RB, berikut besaran tunjangan kinerja bagi PNS berdasarkan grade dan jabatannya.
Eselon I : Grade 15-17 : Rp 19.360.000
Eselon II : Grade 13-14 : Rp 7.529.000
Eselon III : Grade 10-12 : Rp 4.819.000
Eselon IV : Grade 5-9 : Rp 2.915.000
Jabatan Fungsional : Grade 6-9 : Rp 2.585.000
Jabatan Fungsional Umum : Grade 1-5 : Rp 1.730.000

Tuesday, August 20, 2013

Prosedur dan Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja

Kecelakaan adalah suatu kejadian yang sangat tidak kita kehendaki dan sesuatu yang tidak di duga, bisa jadi kecelakaan itu terjadi karena kecerobohan atau karena musibah. Untuk itu berhati hati dan bersabarlah bila di jalan raya, namun bila kecelakaan terjadi dan anda memiliki kelengkapan dalam berkendara maka kecelakaan anda akan dicover oleh Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Kecelakaan. Mengapa anda di cover Jasa Raharja? karena setiap tahun pemilik kendaraan memiliki kewajiban membayar pajak PKB dan SWDKLJ atau Jasa raharja sebesar Rp. 35.000.

Kecelakaan berkendara bisa terjadi saat anda mengendarai kendaraan sendiri, naik kendaraan umum seperti Bus, Kereta Api, Kapal Laut (pelni) maupun Pesawat Terbang. Seluruh penumpang dan kru angkutan laut bila terjadi kecelakaan dalam perjalanan akan di cover oleh Jasa Raharja. Sebagai penumpang angkutan umum anda telah membayar Asuransi sekian persen dari harga tiket sesuai peraturan yang berlaku, sehingga adalah hak penumpang menuntut Klaim Asuransi bila terjadi kecelakaan dengan kendaraan umum. 

Tidak hanya kendaraan umum, dengan kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor anda punya hak untuk mengajukan klaim asuransi kepada Jasa Raharja. Adapun klaim yang bisa anda ajukan adalah bila terjadi kematian terhadap keluarga anda karena kecelakaan, terjadi cacat tetap maupun tidak tetap sehingga menimbulkan biaya rumah sakit.

Waktu Klaim Asuransi memiliki masa kadaluarsa sehingga gugur atau tidak disetujui bila pengajuan dilakukan lebih dari 6 bulan setelah terjadinya kecelakaan, dan tidak dilakukan penagihan sampai kurun waktu 3 bulan setelah pengajuan disetujui berdasarkan prosedur Jasa Raharja.

Prosedur/Cara Klaim :
  1. Menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat, kemudian Mengisi formulir pengajuan dengan melampirkan : Laporan Polisi tentang kecelakaan Lalu Lintas dari Unit Laka Satlantas Polres setempat yang ditanda tangai oleh kasatlantas, Keterangan kesehatan dari dokter / RS yang merawat, KTP / Identitas korban / ahli waris korban.
  2. Arsip atau bukti lain yang diperlukan bila korban luka-luka adalah Kuitansi biaya rawatan dan pengobatan yang asli dan sah. Bila korban meninggal dunia buktinya adalah Surat kartu keluarga / surat nikah ( bagi yang sudah menikah )
  3. Penting untuk diketahui bahwa Formulir pengajuan diberikan Jasa Raharja secara cuma-cuma. 
  4. Jenis Santunan berupa penggantian biaya rawatan dan pengobatan (sesuai ketentuan), Santunan kematian, Santunan cacat tetap. adapun Ahli waris yang berhak menerima santunan bila terjadi kematian adalah Janda atau dudanya yang sah, Anak-anaknya yang sah dan Orang tuanya yang sah.
Dengan demikian bila anda atau anggota keluarga anda terlibat kecelakaan sehingga menimbulkan biaya, cacat bahkan kematian, dimana kejadian itu diketahui oleh polisi maupun tidak diketahui polisi maka segeralah urus Surat Laporan Kecelakaan, Simpan semua kuitansi biaya rumah sakit yang asli dan ber stempel karena itu akan menjadi berkas yang diperlukan. Perlu di ingat bahwa biaya yang ditimbulkan karena pengobatan tradisional tidak akan menerima santunan dari Jasa Raharja.

Monday, July 22, 2013

BKN Kembangkan Program CAT Untuk Test CPNS

CAT atau Computer Assisted Test yaitu sebuah program/metode yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan tujuan untuk meningkatkan standard penerimaan dan penempatan pegawai baru berdasarkan kapabilitasnya dengan menggunakan Komputer sebagai alat bantu analisa, penilaian dan pengambilan keputusan. Dengan adanya program CAT dari BKN ini maka penyelenggaraan Test CPNS bakal lebih mudah karena peserta tidak perlu mengisi lembar LJK yang menggunakan pensil khusus agar bisa di deteksi scanner komputer. Dengan metode CAT ini pula diharapkan penerimaan CPNS dapat dilaksanakan dengan lebih bersih.

Dengan satu klik saja peserta ujian telah menjawab apa yang ada di tampilan monitor, sehingga lebih hemat karena tidak memerlukan kertas yang banyak seperti tahun tahun sebelum ini. Setiap peserta nantinya akan diberi 100 soal dan dikerjakan selama 60 menit, berita ini sesuai dengan yang dikutip di www.bkn.go.id, mungkin saja sistem CAT ini sudah terhubung langsung dengan server pusat, sehingga hasil ujian langsung terekam dan peserta tak perlu ragu bila ada manipulasi dari BKD daerah.

Untuk CPNS dari Honorer K2 pelaksanaan test masih akan dilaksanakan dengan menjawab LJK karena masih ada tenaga honorer tersebut yang kurang paham komputer, sehingga untuk memudahkan mereka pemerintah telah menetapkan 30% dari jumlah Honorer K2 bakal melaksanakan ujian pada bulan oktober nanti dengan LJK, bukan CAT.

Penerimaan CPNS umum tahun 2013 ini adalah untuk pelamar dengan syarat minimal pendidikan adalah Sarjana (S1) atau D4, kecuali tenaga honorer yang telah masuk dalam daftar Honorer K-2 masih ada yang lulusan SMA. Namun pemerintah berharap Guru yang pendidikannya masih setara SMA untuk mengikuti pendidikan S1 dengan mengajukan Beasiswa agar mereka mampu meningkatkan kompetensi diri untuk mendidik lebih baik.

Demikianlah informasi penting dari BKN yang dapat kami sampaikan untuk Infoting.info semoga bermanfaat untuk rekan rekan yang ingin mengikuti test CPNS 2013.  Kembali dan tetaplah di www.infoting.info untuk mendapatkan berita lebih lanjut tentang pelaksanaan CPNS 2013, hasil test CPNS dan carut marut metode CAT yang digunakan BKN.

Penerimaan CPNS 2013 Lebih Fleksibel

Test Penerimaan CPNS tahun 2013 ini akan dibuat berbeda dengan dengan Test CPNS tahun tahun sebelumnya, bila tahun yang telah lalu Test CPNS dengan menjawab LJK - Lembar Jawaban Komputer, maka tahun ini peserta test diwajibkan untuk melakukan ujian langsung lewat komputer yang diadakan di BKD yang telah ditunjuk. Sayangnya penerimaan CPNS umum maupun CPNS Honorer K-2 ini tidak di ikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur karena Moratorium CPNS masih berlaku.

di Jawa Timur kabarnya ada 27 kota/kabupaten yang tidak menyelenggarakan penerimaan CPNS karena berbagai hal, diantaranya adalah Kota/kabupaten tersebut telah menggunakan lebih dari 50% APBD nya untuk belanja pegawai sehingga kemen-PAN tidak mengijinkan daerah tersebut menerima CPNS baru sampai mereka mampu menurunkan penggunaan APBD untuk belanja pegawai dibawah 50%. 

Selain alasan diatas, ada juga kota yang belum menyampaikan laporan kebutuhan pegawai, belum meyampaikan laporan beban pekerjaan dan kebutuhan pegawai ke pusat sehingga kota tersebut tidak menyelenggarakan penerimaan CPNS.

Namun penerimaan CPNS Umum tahun ini lebih fleksibel karena yang menyelenggarakan adalah pemerintah pusat sementara pemerintah daerah hanya menjadi pelaksana saja maka bagi pelamar dari daerah jawa timur dapat melamar pekerjaan untuk lowongan yang ada di daerah lain di seluruh Indonesia, namun pelaksanaan test tetap dilaksanakan di daerah jawa timur juga. Bila peserta telah lolos pada seleksi pertama maka seleksi selanjutnya akan diserahkan pada kantor yang membutuhkan tenaga CPNS tersebut.

Untuk daerah Jawa Timur, Provinsi Jawa Timur memperoleh jatah formasi yang lebih banyak sehingga pelamar dari daerah kota/kabupaten bisa melamar untuk Provinsi Jawa Timur.

Untuk informasi lebih lanjut tentang formasi dan persyaratan anda bisa melihat pengumumannya di kantor BKD setempat. Tetaplah di www.infoting.info karena bila kami telah mendapatkan Formasi Lowongan CPNS Provinsi Jawa Timur kami akan menyampaikannya disini.

Friday, May 31, 2013

Khoe Seng Seng, Menulis Surat Pembaca di Denda 1 M

Aturan menulis di Blog, web Blog, Situs maupun di surat kabar hampirlah sama, yaitu dilarang mencemarkan nama baik maupun tulisan yang mengandung fitnah sehingga merugikan pihak lain baik perseorangan maupun suatu lembaga. Sebuah pengalaman pahit dialami seorang penulis Surat Pembaca di harian Kompas dan suara pembaruan, tulisan itu dimuat tahun 2006, yang ditulis oleh Khoe Seng Seng (Aseng) (48th).

Aseng pada waktu itu menulis surat yang berisikan keluhan status tanah yang dibelinya berupa Ruko di Mall ITC Mangga Dua, yang disebut berstatus Hak Guna Bangunan (HGB), tapi yang diakui oleh pemprop DKI Jakarta ternyata hanya Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Namun pihak pengembang PT Duta Pertiwi (Sinar Mas Group) membantah dan mengadukan permalahan ini ke Polisi karena Aseng dianggap melakukan pencemaran nama baik perusahaan, Kasus ini akhirnya sampai ke Mahkamah Agung dan MA memutuskan bila Aseng bersalah dan berkewajiban membayar denda sebesar 1M.

Kontras memberi dukungan kepada Aseng atas permasalahan ini seperti kasus Prita pada tahun 2008 silam, misinya tentu melawan putusan denda 1M, karena menurut Haris Azhar (koordinator kontras) ini merupakan bentuk kesemena-menaan hukum yang dialami Khoe Seng Seng.

Apakah bentuk dukungan itu berupa pengumpulan dana atau hanya solidaritas untuk penegakan hukum saja, untuk hal ini belum ada kesimpulan, yang jelas Kontras akan membuat website dukungan untuk Seng Seng. Teman teman dan pelanggan Aseng banyak memberi dukungan dan semangat, namun hal ini justru membuat Aseng semakin pusing.

Photo dan sumber berita dari www.tribunnews.com


Tuesday, June 26, 2012

Pekalongan City - Indonesia

Pekalongan adalah sebuah kota yang cukup terkenal di seantero negeri ini bahkan dunia karena produksi batiknya. Batik Pekalongan memiliki ciri khas tersendiri dan variatif dibandingkan dengan batik dari daerah lain. Pekalongan cukup populer di dunia bisnis perikanan dan juga tekstil, karena di pekalongan terdapat pelabuhan besar tempat lelang hasil laut dan perikanan. Berbagai industri kecil dan dan besar mengelola dan mengolah hasil perikanan laut dan tambak. 

Batik Pekalongan tidak diragukan lagi kualitasnya sehingga ekspor batik dari pekalongan dan sekitarnya sering dilakukan oleh perusahaan ekspor impor maupun wisatawan yang sekedar datang untuk berwisata dan juga mencari pernak pernik batik. 

TPI - Tempat pelelangan ikan di pekalongan terkenal terbesar di pulau Jawa sehingga transaksi pelelangan di sana cukup besar yang dilakukan oleh bandar bandar ikan atau bos ikan. Sedangkan untuk kelebihan ikan yang tidak terjual atau dikonsumsi segar banyak juga dikelola dan diolah menjadi sumber makanan lain yang berasal dari ikan. Seperti industri pembuatan bakso ikan, pengolahan ikan asin, dan segala hal yang berkaitan dengan hasil ikan terdapat disana.

Semakin menarik saja membahas tentang Kota pekalongan yang terletak di daerah Jawa tengah ini. Menurut catatan saya setelah melakukan perjalanan panjang dari Surabaya Jarak dari Semarang ke Pekalongan lebih kurang 102KM dengan waktu tempuh sekitar 2jam perjalanan santai dengan kendaraan pribadi. Pekalongan terletak di daerah strategis yang dilalui Jalur Pantura, bila dari jakarta jarak tempuhnya sekitar 384 KM dengan posisi sebelah timur Jakarta. Pekalongan berbatasan langsung dengan laut jawa sebelah utara sehingga sangat strategis untuk berbagai peluang bisnis dengan jalur transportasi dari darat dan laut.

Pekalongan memiliki adat istiada yang tidak jauh beda dengan daerah lain di Jawa Timur yaitu adanya acara Syawalan, Sedekah Bumi atau nyadran. Sedangkan makanan khas Pekalongan adalah megono, yakni irisan nangka dicampur dengan sambal bumbu kelapa. Makanan ini umumnya dihidangkan saat masih panas dan dicampur dengan petai dan ikan bakar sebagai menu tambahan.

Jika anda penghobi traveling maka sempatkanlah sejenak untuk singgah di kota Pekalongan yang terkenal ramah penduduknya serta religius karena sebagian besar penduduknya adalah muslim. 

Nantikan catatan kami lainnya tentang Kota Kota di Indonesia yang memiliki keaneka ragaman adat istiadat juga makanan khas. semoga ini bisa menjadi wawasan kita dalam menjaga ke Bhinekaan Indonesia yang memiliki motto Bhineka Tunggal Ika - Berbeda beda namun tetap satu.