Thursday, December 29, 2011

Pengertian Software dan Hardware

Pengertian Software dan Hardware - Seperti yang sudah kita ketahui bahwa sebuah komputer maupun handphone yang dewasa ini telah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari hari merupakan perangkat elektronik yang tidak lepas dari kedua hal tersebut yaitu hardware dan software. Pengertian software dan hardware secara singkat namun terperinci dapat dijelaskan seperti berikut ini. Namun sebelum lebih jauh tentang hardware dansoftware anda mungkin berkenan juga untuk membaca artikel kami sebelumnya tentang Pengertian Virus dan Antivirus.

Pengertian Software atau Perangkat Lunak adalah : Sekumpulan program program komputer yang terstruktur untuk menjalankan suatu sistem atau operasi sesuai dengan apa yang dikehendaki manusia. Perangkat lunak bisa berupa apa pun yang dapat dilihat efeknya namun tidak dapat dijamah atau disentuh itulah sifatnya. dapat kita jelaskan bahwa software ada yang digunakan untuk mengolah kata, membuat tabel, membuat database, berbagai aplikasi termasuk Game, pengolah atau pengedit foto seperti PhotoShop, pengolah kata seperti Ms. Word, Pengolah table seperti Ms. Excel, Pengolah data seperti Ms. Access. Segala aplikasi seperti facebook, facemood itu juga disebut sebagai software.

Sedangkan pengertian Hardware atau Perangkat Keras adalah : Suatu benda elektronik atau seperangkat alat elektronik yang dapat digunakan untuk operasional sistem komputer bila dipadukan dengan perangkat lain maupun dia berdiri sendiri sebagai unit. sifat dari hardware adalah bisa dijamah atau disentuh yang dapat dilihat fisiknya yang dapat dirasakan bentuknya dengan tangan. contoh perangkat keras atau Hardware adalah Monitor, CPU : harddisk, mainboard,  processor, Power suply, memory, baterai, card. Printer dan modem juga termasuk kedalam jenis hardware.

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan Berkomentar, Terkait Artikel ini...