Wednesday, April 18, 2012

Bkn.go.id | Database Honorer Terbaru

Bkn.go.id | Database Honorer K1 dan K2 - Proses pengangkatan Honorer K1 dan K2 menjadi PNS selalu menjadi ladang untuk meraih keuntungan berlipat bagi oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menjanjikan pengangkatan karena oknum tersebut mengaku dari BKN. padahal darir pihak BKN sendiri telah menghimbau kepada masyarakat bahwa pengangkatan PNS tidak ada pungutan dan pada tahun 2012 ini pegawai honorer yang memenuhi kriteria (MK) diumumkan pada masyarakat pada papan pengumuman dan media Online selama 14 hari. Database Honorer k1 dan k2 memang sangat rawan terhadap permainan dan pemalsuan karena itu berhati hatilah.

Karena di Indonesia menjadi PNS masih termasuk pekerjaan yang sangat diburu sehingga berbagai hal ditempuh orang untuk mewujudkan keinginannya. Seorang tenaga honorer tentu seakan mendapat angin segar bila dikabari akan diangkat menjadi PNS meskipun harus membayar dengan jumlah yang tidak sedikit. Mendengar kabar seperti itu sebenarnya sangatlah memprihatinkan karena betapa bobroknya sistem pemerintahan kita dan juga moral masyarakat kita.

Jika anda ingin mengetahui database honorer terbaru saat ini, dan apakah anda termasuk pegawai honorer yang sudah memenuhi kriteria (MK) maka kami informasikan anda bisa melihatnya pada pengumuman di kantor BKN setempat atau anda mencoba menghubungi situs Badan kepegawaian nasional yang beralamat di http://www.bkn.go.id.

Himbauan kami kepada anda para tenaga honorer agar menjalankan prosedur pengangkatan PNS sesuai yang telah ditentukan oleh BKN, Melalui seleksi dan ujian yang telah ditetapkan dan memenuhi kriteria sebagai honorer yang telah menjalani masa pengabdian sesuai ketetapan yang berlaku. Untuk menjaga agar tidak terjadinya penyimpangan maka jangan melakukan pembayaran apa pun dalam proses pengangkatan tersebut kepada siapa pun termasuk orang yang mengaku mampu meloloskan anda sebagai PNS.

Untuk informasi lebih lanjut tentang laporan dan pengumuman honorer yang telah diterbitkan oleh BKN anda bisa melihatnya di situs informasi Penting terbaru DISINI

1 comment:

Silahkan Berkomentar, Terkait Artikel ini...