Database Honorer BKN 2012 - Badan Kepegawaian Negara lewat situs resminya telah menyampaikan bahwa Honorer yang telah masuk kedalam database honorer kategori 1 atau K-1 akan segera dilakukan pengangkatan sesuai dengan hasil verifikasi yang telah dilakukan. Meski pengangkatan ini mungkin tidak mampu mencangkup keseluruhan honorer yang ada, hal ini di tenggarai adanya laporan dari honorer yang menyatakan nasib Honorer yang belum juga mendapatkan kepastian dari BKD. Sesuai hasil pengumuman verifikasi dan ternyata masyarakat masih menemui kejanggalan terhadap hasil verifikasi dapat melakukan komplain selamat 14 hari kedepan sejak pengumuman itu disebarkan.
Sehingga dapat dikatakan pula bahwa hasil verifikasi Database Honorer K1 ini belum final sehingga masih bisa berubah hal ini sesuai pernyataan T Hutabarat saat menemui beberapa anggota dewan yang menanyakan hasil verifikasi tersebut. BKD bisa menyampaikan keberatan atau komplain terhadap hasil verifikasi, dan BKN dengan senang hati akan menerimanya. Mungkin database honorer yang tidak masuk ke dalam Kategori 1 ada masalah pada DASK atau SPM. Namun beliau juga menjelaskan, sebenarnya data verifikasi itu juga bersumber dari BKD, jadi seharusnya BKD juga sudah tahu sebelumnya akan hasil verifikasi tersebut.
Bila ada masalah pada DASK atau SPM mereka yang telah diajukan untuk masuk K1 ternyata tidak terverifikasi maka honorer tersebut akan dimasukkan kedalam database honorer K2.
Untuk lebih jelasnya tentang hasil verifikasi atau Pengumuman Database Honorer K1 yang Memenuhi Kriteria dapat dilihat pada situs resmi BKN atau anda ketikkan www.bkn.go.id.
itulah berita terbaru dari BKN terkait pengumuman hasil verifikasi Honorer Katergori 1 yang masuk kedalam TMK dan MK. Terimakasih atas kunjungannya. untuk laporan dan komplain terhadap BKN dan BKD dapat anda kunjungi website BKN.
kepada kepala BKN yg terhormat di kabupaten indramayu kecamatan balongan ada data kategori 2 yang datanya di palsukan atas nama SELVY SANDRIANI, saya berani mempertanggungjawabkan pernyataan diatas krn saya memiliki bukti2, jangan sampai kategori 2 di isi dgn orng2 yang bukan haknya! trims
ReplyDelete