Laporan PLPG 2012 - Bapak/ibu guru yang terhormat seperti yang telah kita mahfumi bersama bahwa Para guru yang telah lulus UKA (Uji Kompetensi Awal), Bulan ini mulai menjalani PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) 2012 selama 90 jam atau 9 hari. Sesuai dengan hasil UKA yang diselenggarakan akhir Februari lalu, jumlah peserta PLPG adalah 249.001 orang. dimana anda mungkin adalah bagian dari itu jumlah tersebut. Melalui PLPG, para guru akan menerima materi untuk meningkatkan kompetensi. Di akhir masa PLPG, akan dilakukan ujian kompentensi akhir. Bagi peserta yang lulus, akan mendapatkan sertifikat pendidik profesional dan berhak memperoleh tunjangan profesi pendidik (TPP). Bagi yang belum lulus, harus mengikuti PLPG susulan dan harap bersabar.
Oleh sebab itu kami sangat menghimbau para guru untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan PLPG, Materi yang disajikan diharapkan mampu terserap dengan baik sehingga anda akan mendapatkan nilai PLPG yang memuaskan.
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan menentukan kelulusan guru peserta sertifikasi yang belum mencapai batas minimal skor kelulusan pada penilaian portofolio.
Materi PLPG disusun dengan memperhatikan empat kompetensi guru, yaitu: (1) pedagogik, (2) profesional, (3) kepribadian, dan (4) sosial. Standardisasi kompetensi dirinci dalam materi PLPG ditentukan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi dengan mengacu pada rambu-rambu yang ditetapkan oleh Dirjen Dikti/Ketua Konsorsium Sertifikasi Guru dan hasil need assisment.
Penyelenggaraan PLPG diakhiri dengan ujian yang mencakup ujian tulis dan ujian kinerja. Ujian tulis bertujuan untuk mengungkap kompetensi profesional dan pedagogik, ujian kinerja untuk mengungkap kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial. Keempat kompetensi ini juga bisa dinilai selama proses pelatihan berlangsung. Kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial juga dinilai melalui penilaian teman sejawat. Ujian kinerja dalam PLPG dilakukan dalam bentuk praktik pembelajaran bagi guru atau praktik bimbingan dan konseling bagi guru BK, atau mengajar & praktik supervisi bagi guru yang diangkat dalam jabatan pengawas. Ujian kinerja untuk setiap peserta minimal dilaksanakan selama 1 JP.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan Berkomentar, Terkait Artikel ini...