Majelis Ulama Indonesia telah melaksanakan sidang isbat sore ini yang dihadiri berbagai elemen agama Islam, setelah melakukan pengamatan kemunculan bulan dan pertimbangan ketetapan cara menentukan awal puasa atau 1 Ramadhan, maka Pemerintah Negara Indonesia melalui Kementerian Agama menetapkan bila awal puasa Ramadhan 1434 yaitu 1 Ramadhan bertepatan dengan Hari Rabu, 10 Juli 2013 tahun Masehi.
Perbedaan penentuan waktu puasa maupun idul fitri/idul adha selalu menjadi perdebatan di Negeri ini, karena di negeri terdapat beberapa kelompok agama yang diperbolehkan menentukan hari puasa/hari raya sendiri sesuai dengan keyakinan atau pengamatan mereka.
Namun menurut Infoting, karena kita berada di negara hukum Indonesia dan MUI adalah lembaga negara yang diakui sebagai lembaga keagamaan yang paling berhak menentukan hari sakral tersebut maka kita selaku warga negara yang taat hukum agama dan hukum agama kita harus mengikuti keputusan tersebut.
Sebagai warga negara yang tidak memiliki kemampuan untuk melakukan hal tersebut maka Pemimpin "ulil amri" adalah yang kita percaya untuk mengambil keputusan tersebut. Semoga hasil sidang isbat Mui senin 8 juli 2013 ini di berkahi. Puasa kita diberkahi, sehingga kita akan selamat di dunia dan di akhirat, mendapat pengampunan dosa, kemurahan rejeki dan Sorga menanti.
Dalil penentuan awal puasa dan idul fitri
"Faman syahida minkumusy syahro fal yashum",
artinya :
"Maka barang siapa diantara kalian menyaksikan bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa"
(QS Al Baqoroh ayat 185),
No comments:
Post a Comment
Silahkan Berkomentar, Terkait Artikel ini...