Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang masih hidup di dunia meskipun dia itu baru lahir 1 hari sebelum shalat idul fitri, dimana kewajiban membayar zakat fitrah ini berbeda dengan kewajiban membayar zakat Mal. Bila zakat mal hanya diwajibkan bila seseorang telah memiliki harta yang mencapai nilai Nisabnya dengan jumlah tertentu sesuai Ketentuan Zakat Mal, maka Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim tanpa memperhitungkan Nisab, karena kewajiban ini berlaku untuk si miskin maupun si kaya.
Ketentuan Zakat Fitrah sesuai dengan Hadist Nabi Muhammad SAW.
Dari Ibnu Abbas RA, “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan yang kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum (selesai) shalat id, maka itu adalah zakat yang diterima (oleh Allah); dan siapa saja yang mengeluarkannya sesuai shalat id, maka itu adalah sedekah biasa (bukan zakat fitrah).” (Hasan: Shahihul Ibnu Majah).
Pembayaran Zakat sejak zaman dahulu ditentukan dalam satu Sha'a, sementara di Indonesia pembayaran 1 shaâ zakat fitrah disepakati setara dengan 2,5 kilogram beras. Jika harga beras per kilogram adalah Rp 9.000, maka harga 2,5 kg beras adalah Rp 22.500.
Jika ingin membayar Zakat Fitrah maka awalilah dengan membaca bacaaan Niat Zakat Fitrah seperti yang kutipan Infoting berikut ini dari Investasi Akhiratmu :
Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri
نَوَيْتُ اَنْ اَخْرَجَ زَكَاةَ الفِطْرِ عَنْ نَفْسِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالىَ
“Nawaitu an-ukhrija zakaatal fithri âannafsii fardhan lillahi taâaalaa.” Artinya : sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya sendiri, fardhu karena allah taâala."
نَوَيْتُ اَنْ اَخْرَجَ زَكَاةَ الفِطْرِ عَنْ نَفْسِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالىَ
“Nawaitu an-ukhrija zakaatal fithri âannafsii fardhan lillahi taâaalaa.” Artinya : sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya sendiri, fardhu karena allah taâala."
Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri & Keluarga
نَوَيْتُ اَنْ اَخْرَجَ زَكَاةُ الفِطْرِ عَنِّى وَعَنْ جَمِيْعِ مَنْ يَلءزَمُنِيْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
“Aku berniat menunaikan zakat fitrah untuk diriku dan untuk semua orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku menurut syariat agama sesuatu kewajiban karena Allah Ta’ala “
Do’a Menerima Zakat
ءَاجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَ اللهُ لَكَ طَهُوْرًا
“Semoga Allah melimpahkan ganjaran pahala terhadap harta yang telah Engkau berikan dan semoga Allah memberkahi harta yang masih tersisa padamu, serta semoga Allah menjadikan dirimu suci bersih”
Do’a Menerima Zakat
ءَاجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَ اللهُ لَكَ طَهُوْرًا
“Semoga Allah melimpahkan ganjaran pahala terhadap harta yang telah Engkau berikan dan semoga Allah memberkahi harta yang masih tersisa padamu, serta semoga Allah menjadikan dirimu suci bersih”
No comments:
Post a Comment
Silahkan Berkomentar, Terkait Artikel ini...