Tindak Lanjut Kasus Eyang Subur | Untuk mencari fatwa benarkah Eyang Subur memiliki ajaran aliran sesat atau tidak, pihak Pengacara Eyang Subur meminta MUI - Majelis Ulama Indonesia untuk melakukan investigasi terhadap Eyang Subur. dengan di periksa oleh MUI nantinya akan ada bukti kebenaran ajaran Eyang Subur. "Ini untuk seluruh kepentingan umat bukan kepentingan pihak kita ataupun pihak Adi," demikian dijelaskan oleh Ramdan Alamsyah kepada Tempo.
Ramdan Alamsyah hadir di kantor MUI di dampingi Habib Soleh, mengatakan bahwa kehadiran mereka di MUI untuk minta diperiksa, jadi mereka memiliki niatan baik untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik baik. Setelah ada keputusan dari MUI nanti kita berharap masalah ini cepat selesai dan pihak Adi Bing Slamet berhenti menuduh bila Eyang Subur memiliki ajaran sesat.
Atas kehadiran pihak pengacara Eyang Subur dan Habib Soleh tadi, MUI akan membentuk tim investigasi untuk memeriksa Eyang Subur ini apakah memiliki ajaran sesat atau tidak. Sementara dari pihak Eyang Subur sendiri menyatakan siap hadir bila sewaktu waktu dipanggil oleh MUI untuk klarifikasi.
Ada kepentingan apa dibalik tuduhan dan sanggahan ini? kita lihat saja perkembangan beritanya, dan Infoting akan menyampaikan kelanjutan masalah ini ke depannya. Penasaran siapa sebenarnya Eyang Subur, lihat berita kami terdahulu Tentang Eyang Subur
No comments:
Post a Comment
Silahkan Berkomentar, Terkait Artikel ini...